Interaksi Terkini

Mohon dilakukan perbaikan jalan sepanjang girimoyo-donowarih-tawangargo/jurang susuh, karena sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua, terimakasih

Tanggapan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan. dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan tersebut ke Dinas PU Binas Marga Kabupaten Malang untuk difasilitasi serta ditindak lanjuti, karena untuk perbaikan jalan adalah kewenangan dari Dinas PU Bina Marga



Sebenarnya ini keluhan saya karena dari dulu karena setiap kali saya berwisata, banyak kali saya dapati tidak ada palang penunjuk arah menuju wisata tersebut. Sebut saja beberapa pantai dan airterjun di kabupaten malang dan wisata lain. Memang dari jalan utama ada palangnya tapi setelah dari jalan utama tidak ada palang penunjuk arah, hal ini tentu sangat mengecewakan. Pake googlemaps itu rawan disesatkan, sama halnya kalau ngambil jalan pakai feeling juga rawan tersesat, terus kalau tanya penduduk sekitar iya kalo ada penduduk kalau gak ada bagaimana? repot juga kalau harus tanya sana sini kan kesel juga kitanya. Memang ada beberapa wisata yang sudah terpampang di palang penunjuk arah wisata tersebut tapi wisata lain tidak ikut dipampangkan, kan wisata lain juga punya potensi. Kalau semua wisata di pampangkan di palang penunjuk arah kan orang orang jadi tau kalau ada wisata disitu, dengan begitu ekonomi dan daya tarik tempat tersebut akan jadi bagus. Jadi tolong pampangkan semua wisata di kabupaten malang di papan penunjuk arah secepatnya terimakasih.

Tanggapan

Kepada Yth Bapak/Ibu Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas informasi atau saran dan masukan Bapak/ibu terkait dengan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang menuju lokasi wisata di wilayah Kabupaten Malang. Kami Dinas Perhubungan kabupaten Malang menginformasikan bahwa sudah melaksanakan beberapa survey kebutuhan rambu-rambu menuju ke lokasi wisata tersebut akan tetapi sampai dengan saat ini belum semuanya kami lakukan survey kebutuhan perlengkapan jalan, untuk selanjutnya survey kebutuhan perlengkapan jalan akan kami selesaikan Untuk pelaksanaan pemasangan rambu tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Malang juga dibatasi anggaran yang ada dan untuk memenuhi kebutuhan rambu-rambu tersebut akan kami laksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia Demikian informasi dari kami semoga penjelasan ini dapat dipahami oleh bapak/ibu sekalian



Sepanjang Jalan raya singosari dari underpass ke arah utara sampai perbatasan lawang banyak sekali lampu penerangan jalan yang bermasalah, ada juga tiang lampu yang habis ada laka lantas pataha sudah dari lama belum diganti., terutama yang di depan jembatan timbang singosari, mohon segera diganti, karena kalau malam cukup gelap, dan pembatas jalan yang ditengah jadi kurang terlihat, apalagi jaraknya cukup jauh, jadi rawan oleng kekanan, karena sudah beberapa kali kejadian ada kendaraan naik pembatas jalan yang ditengah, lokasi teptnya didepan jembatan timbang singosari, lalu juga banyak rambu atau penunjuk jalan yang hilang / rusak seperti kejadian diatas

Tanggapan

terima kasih atas informasinya, perlu kami informasikan bahwa : 1. Ruas jalan mulai Underpass Singosari sampai dengan Lawang status jalannya adalah Jalan Nasional, sesuai dengan Aturan Perundang-undangan yang berlaku perlengkapan jalan yang ada di jalan dimaksud berupa Rambu, Lampu Penerangan Jalan dll merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. hal ini dapat ditangani oleh Balai Pengelola Transportasi Darat XI Jawa Timur yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat yang Kantornya berada di Surabaya. 2. terkait dengan informasi yang anda kirim dikarenakan hal tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat, maka akan kami tindaklanjuti dengan menginformasikan hal tersebut agar segera ditangani. 3. Terkait dengan Lampu Penerangan Jalan di Ruas Jalan tersebut, juga akan kami informasikan ke OPD terkait yaitu Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang untuk membantu melakukan Koordinasi dan pengecekan di lapangan agar segera dapat dilakukan penanganan, karena pelaksanaan dan kewenangan terkait hal tersebut bereda di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.