PENINGKATAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SUB SATGAS TERMINAL
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dinas Perhubungan Kabupaten Malang selaku Sub Satgas Terminal dalam rangka normal baru bersama Jajaran dari Polres Malang, Kodim 0818 dan Satpol PP Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan peningkatan disiplin protokol kesehatan pada hari Senin tanggal 14 September 2020 di Area Terminal Talangagung dan Terminal Wonosari. adapun sasaran kegiatan ditunjukan pada pengguna fasilitas terminal yaitu Area kedatangan dan keberangkatan MPU, Kios, dan Area Parkir. hasil dari kegiatan tersebut masih ada warga atau pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di Terminal Talangagung ditemukan 11 pelanggar dan di terminal wonosari ditemukan 8 pelanggar.para pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi kerja sosial hingga pengambilan sementara KTP.